
TUJUAN
KPS FH Unair sebagai sebuah badan Semi Otonom di bawah naungan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Unair memiliki fokus dibidang peradilan semu, sehingga dalam berjalannya roda organisasi dselaraskan dengan visi pengembangan serta peningkatan kuaitas sumber daya mahasiswa dalam ranah implementasi teori hukum, khususnya dalam hal peradilan. Dengan Prespektif tersebut, KPS FH Unair menjalankan berbagai kegiatan-kegiatan yang dimaksimalkan agar dapat mengakomodir segenap civitas akademika FH Unair.

SEJARAH
Mahasiswa sebagai komunitas intelektual, dituntut menjadi peka dan kritis dalam menghadapi berbagai dinamika yang berkembang. Dengan disiplin ilmu yang dimilikinya mahasiswa diharapkan menjadi pendobrak dari sistem yang dirasakan sarat dengan ketidakadilan dan penindasan dengan jalan berpikir dan berjuang. oleh karena itu, sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat, sebuah komunitas bertekad untuk mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu penelitian, akademis, dan pengabdian masyarakat maka dibentuklah Komunitas Peradilan Semu Unair pada tanggal 1 Maret 2010 di Universitas Airlangga.

KEGIATAN
Tidak hanya bergerak di lingkungan internal kampus, KPS FH Unair pun turut serta berpartisipasi dalam pengembangan kualitas mahasiswa fakultas hukum se-Indonesia dengan turut menjadi anggota dari Himpunan Komunitas Peradilan Semu Indonesia (HKPSI). Bahkan, selama keikutsertaannya dalam keanggotaan HKPSI, KPS FH Unair kerap dipercaya memegang peranan sentral dalam kepengurusan pusat, Bendahara serta menjadi Humas HKPSI. Kepercayaan ini diharapkan dapat menjadi cambuk agar kedepannya, KPS FH Unair tidak hanya berkontribusi bagi lingkungan kampus semata, namun juga bagi pengembangan peradilan semu di seantero Indonesia.